Selasa, 16 Desember 2008

sejaraahh televisii Indonesia Kita :)

Rabu, 02 Agustus 2006
Opini - Koran Tempo
Kembali ke TVRI: Pengkhianatan 1990-1991
03 Aug 2006

Arswendo AtmowilotoPemerhati Televisi

Sejarah pertelevisian di Indonesia, diawali dengan berdirinya Televisi Republik Indonesia (TVRI), yang dicatatkan pada 24 Agustus 1962, meskipun sebenarnya sudah siaran sejak 17 Agustus. Dengan kekuatan hanya 100 watt, menara untuk antena setinggi 80 meter, dengan tenaga 80 orang yang berprofesi ganda--kadang reporter merangkap sutradara lapangan, merangkap sopir--liputan pesta olahraga ASEAN Games bisa disajikan urut.


Kemudian, seperti biasanya, acara bergulir. Laporan pertandingan sepak bola Indonesia melawan Swedia, meletusnya gunung Agung di Bali (31 Maret dan 1 April 1963), serta membuka dompet bencana alam. Iklan pertama dalam bentuk slide (1 Maret 1963) dan banyak yang pertama lainnya.


Kini setelah 44 tahun, apa dan bagaimana kondisinya?


Era perjuangan


Pada awalnya, persetujuan untuk mendirikan televisi hanya dari telegram pendek Presiden Soekarno ketika sedang melawat ke Wina, 23 Oktober 1961. Sulit dibayangkan bagaimana repotnya dan susahnya ketika itu, karena bahkan untuk memilih peralatan yang mana dari perusahaan apa, masih serba menerka.


Indonesia berada sedikit di depan dari Cina, yang baru memiliki stasiun televisi tujuh tahun kemudian, India, bahkan 13 tahun. Singapura dan Malaya baru menyusul tahun berikutnya, walau secara perekonomian lebih maju. Filipina memang lebih awal, tapi DZAQ-TV dimiliki oleh perorangan.


Meski seadanya, TVRI menjadikan diri sebagai pusat perhatian dan berhasil mendokumentasikan peristiwa-peristiwa bersejarah dalam kurun itu sebagai satu-satunya sumber.


Peristiwa kedua yang pantas dicatat adalah ketika Presiden Soeharto memutuskan meluncurkan satelit Palapa A-1 pada Juli 1976. Indonesia adalah negara kelima di dunia yang "memiliki" satelit untuk antara lain siaran televisi. Dari Sabang sampai Merauke pun tersambungkan. Sekurang-kurangnya secara teori.


Era pemerintah


Sejak itu, era yang berlangsung adalah era pemerintah saat itu, ketika semua tata nilai dan tata krama sepenuhnya diatur oleh pemerintah Orde Baru. TVRI memonopoli siaran, memonopoli produksi, dan mendirikan Dewan Siaran Nasional dengan pejabat pemerintah yang itu-itu juga. TVRI menjadi the one and only yang sebenar-benarnya. Tak mungkin ada stasiun siar lain, tak ada program atau acara yang menyindir atau mempertanyakan kebijaksanaan pemerintah, bahkan lirik lagu pop bisa dilarang, grup musik dengan anggota yang dianggap pembangkang tak boleh tampil lagi, dan dialog dalam lawakan bisa terkena sensor. Tak ada semangat lain selain "pembangunan". Presiden Soeharto, di depan sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat, ketika menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 1981-1982, berpidato: "Untuk lebih memusatkan siaran televisi bagi kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan menghindarkan akibat-akibat samping yang tidak menguntungkan bagi semangat pembangunan, saya telah memberi petunjuk agar 1 April 1981 nanti, siaran iklan di TVRI dihapuskan."


Pidato itu terhenti sebentar karena tepuk tangan meriah.


Era itu memang membuktikan kontrol ketat dari pemerintah di bidang media, sehingga izin terbit majalah dibatasi (apalagi harian), jumlah halaman dibatasi, jumlah iklan dibatasi--bahkan untuk menjadi wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia melalui berbagai persyaratan dan rekomendasi. Siaran TVRI pun wajib menayangkan pengibaran bendera yang harus diulang sore hari (padahal zaman Presiden Soekarno tidak terjadi), atau wajib menyiarkan film Pengkhianatan G-30-S/PKI setiap 1 Oktober untuk kesekian kalinya. Senasib dengan itu, radio swasta niaga pun diharuskan merelai siaran RRI setiap jam, termasuk siaran tengah malam.


Indonesia membuktikan bisa mengontrol televisi lebih dari negara komunis, seperti Uni Soviet ataupun Republik Rakyat Cina, yang memiliki lebih dari satu stasiun siar.


Era pengkhianatan


Namun, kemudian terbukti bahwa pemerintah melalui Departemen Penerangan mengeluarkan izin untuk siaran terbatas, dengan penonton harus menggunakan decoder serta membayar uang langganan. Pemerintah mengkhianati dirinya sendiri, dengan masih malu-malu ketika memberi izin berdirinya RCTI pada akhir 1990. Segala tata krama pertelevisian, yang selama ini dicanangkan dengan kuat, dilanggar sendiri.


Puncaknya adalah 23 Januari 1991, ketika TPI, yang menyandang beban pendidikan, bisa bersiaran terbuka secara nasional. Bahkan awalnya masih memakai perlengkapan, tenaga yang ada di TVRI. Tidak usah berlangganan bagi pemirsa dan membuka pintu lebar untuk pemasang iklan.


Ketika tata nilai dan tata krama pertelevisian dikhianati, segala apa bisa terjadi. Penjungkirbalikkan apa yang diterima selama ini bahwa pemerintah sebagai satu-satunya badan yang berhak mengadakan siaran, bahwa iklan tidak menguntungkan bagi semangat pembangunan, tidak berlaku lagi. Kalaupun kemudian ANTV izinnya berbasis di Lampung dan SCTV di Surabaya bisa leluasa dan tetap dari Jakarta, itu merupakan konsekuensi dari pengkhianatan pertama yang tidak diprotes atau dipertanyakan. Demikian juga dengan siaran sistem berlangganan, baik melalui satelit maupun kabel, merupakan bagian dari ini. Seperti juga munculnya stasiun siar (berizin) lokal yang jumlahnya terus meningkat.


Masalahnya bukan hanya "kue iklan di TVRI yang dimatikan" dan dibagi ramai-ramai, melainkan keberadaan masyarakat penonton makin terabaikan. Karena dengan terbuka persaingan, tata krama pertelevisian serta-merta masuk pasar industri, dan wacana seperti rating/sharing dianggap terpenting. Pada saat itu, TVRI seolah menjadi anak haram, diam--tidak bisa berbicara dan tidak dibicarakan.


Era masyarakat


Sejarah pertelevisian agaknya mulai bergerak untuk melirik kembali TVRI, ketika sebagian masyarakat sadar bahwa televisi swasta makin menjauh dari harapan untuk memberikan dukungan penuh proses berbangsa dan berbudaya. Setidaknya dengan TVRI yang sadar diri, pilihan lain dimungkinkan. Begitulah pertelevisian yang sehat, memungkinkan keberagaman dan menolak keseragaman.


Sebagai televisi masyarakat--juga dalam arti dibiayai masyarakat--tidak berarti sama sekali nonpemerintah atau nonkomersial.


Sejarah telah membuktikan bagaimana era awal, sekurang-kurangnya sepuluh tahun pertama, membuahkan hasil yang demokratis, yang menyertakan peran masyarakat. Bahkan kalau dilihat dari kacamata gender sekarang ini, pembaca berita perempuan, atau wartawan perempuan yang meliput langsung di lapangan, bukan sesuatu yang aneh. Hubungan antara stasiun siar dan pemerintah serta masyarakat berlangsung.


Sekarang, agaknya tinggal membenahi dan menyadari bahwa selain pemerintah dan masyarakat, ada unsur lain, yaitu pasar.


Rumusan dinamis ini yang akan membuat TVRI memikat, menarik sekaligus mendidik, informatif sekaligus juga bisa informal.


Masyarakat pula yang akhirnya harus dimenangkan, bukan hanya sebagai pemirsa, melainkan juga ketika bersuara.

Tidak ada komentar: