Camera phone report.com
Perkembangan teknologi digital ponsel semakin pesat
SP/Ruht Semiono
Pameran audio video selalu menyedot perhatian masyarakat.
Mendokumentasikan berbagai kejadian sangat mudah belakangan ini, karena alat untuk mendokumentasikannya juga lebih praktis. Sebut saja kamera dan video kamera. Dulu, orang cenderung malas menenteng kamera. Malas karena dikira tukang foto keliling, juga malas karena bobot kamera yang cukup merepotkan untuk sekadar ditenteng. Sudah begitu, hasil foto belum tentu bagus.
ekarang, dengan adanya kamera digital, hasil bidikan bisa diketahui dan bisa langsung dihapus bila tidak sesuai selera, lalu siap memotret kembali. Demikian halnya dengan video kamera. Tampilannya sekarang hanya sebesar kamera digital biasa, dengan fitur-fitur dan tombol-tombol pengoperasian yang sangat mudah dan tak perlu detail dalam mempelajarinya melalui buku manual petunjuk. Jika sedang berjalan-jalan ke kawasan wisata, mudah menemukan pemandangan sese-orang tengah mengoperasikan kamera video itu.
Euforia berkamera digital dan video itu, mulai meningkat tingkat kesenangannya ketika telepon seluler (ponsel) mulai membenamkan kamera digital dan kemampuan merekam video di dalam alat yang semula memiliki fungsi utama bertelepon tanpa kabel. Kehadiran ponsel berkamera yang kemampuan merekam videonya bisa hingga 1,5 jam dan berbasis menampilkan titik warna hingga 5 megapixel, membuat merekam menjadi semudah menekan remote control. Tak usah orang dewasa, anak-anak pun bisa mengoperasikannya.
Merekam dan memotret, akhirnya menjadi suatu fenomena yang didasari atas rasa senang dan seru belaka. Belakangan, kesenangan itu menjadi bahan perdebatan publik karena telah masuk ke dalam ranah ruang semesta publik yang di dalamnya terdapat aturan dan norma-norma. Memotret dan merekam suatu kejadian dengan menggunakan kamera di ponsel ternyata telah membuahkan beberapa kasus. Umumnya, kasus terkait dengan norma tata susila.
Banyak contoh yang bisa dipaparkan. Pose-pose mesra Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo hasil bidikan ponsel yang beredar luas di masyarakat melalui internet. Contoh kasus rekam gambar lainnya yang juga menjadi konsumsi publik dan merupakan hasil perekaman video ponsel adalah adegan tempat tidur mantan anggota DPR Yahya Zaini dan artis Eva Maria. Rekaman video ponsel lain yang menggegerkan adalah foto mesra anggota DPR Max Moein dengan seorang perempuan yang juga bukan istrinya.
Perekaman video ponsel terkini yang berkembang menjadi sorotan para ahli adalah adegan kekerasan yang dilakukan Gang Nero. Rekaman video gang yang beranggotakan remaja putri di Pati, Jawa Tengah, itu beredar menampilkan adegan mereka melakukan kekerasan terhadap remaja putri lainnya dengan menendang dan menarik rambut.
Wilayah Publik
Semua aksi perekaman gambar dengan menggunakan ponsel itu akhirnya menjadi kasus. Bukan salah ponselnya, tetapi adegan yang ada pada perekaman tersebut, yang telah memasuki wilayah publik yang di dalamnya terdapat norma, dalam hal ini susila dan kekerasan. Dua hal itu bahkan bisa masuk ranah hukum pidana.
Terkait dengan fenomena itu, pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Bagus Takwin kepada SP awal pekan ini mengatakan, masuknya teknologi ke dalam sebuah masyarakat tentu mempengaruhi perilaku masyarakat.
Teknologi ponsel semula digunakan untuk berkomunikasi. Namun, dengan adanya fitur kamera yang dapat digunakan untuk merekam apa saja, mulai dari aktivitas sehari-hari sampai dengan merekam domain pribadi, ponsel pun menjadi tidak sekadar untuk berkomunikasi.
Ia berpendapat, munculnya video-video seperti itu sangat beragam motifnya. Antara lain, bisa jadi karena ada unsur-unsur sentimen tertentu dari seseorang maupun memang disengaja untuk mencapai maksud-maksud tertentu.
Bagus menambahkan semua itu menjadi konsumsi publik karena melihat akar dari budaya masyarakat Indonesia yang menyukai masalah pribadi orang lain, entah itu berbau sensualitas, kriminal, ataupun urusan perselingkuhan. Hal itu dapat dilihat dari larisnya tayangan infotainment sebagai tayangan paling banyak menyerap penonton.
Semakin banyaknya artis masuk televisi pun membuat latah orang untuk juga menjadi dikenal. "Masalahnya banyak artis yang menjadi terkenal karena kasus, bukan karena prestasi," ucapnya.
Orang biasa bisa menjadi terkenal karena masuk televisi. Hal-hal seperti itu, kata Bagus, di kemudian hari sangat mungkin muncul kembali. "Sebabnya karena masyarakat kita cenderung mendapatkan kenikmatan dengan menonton masalah pribadi orang," jelasnya.
Di mata psikolog Tika Bisono, fenomena merekam melalui video ponsel itu memang bisa dikatakan sebagai bentuk pengakuan atas jati diri. "Seperti Gang Nero, mereka itu kan para remaja yang tengah berproses menunjukkan eksistensi dan jati dirinya. Masalahnya, yang mereka lakukan itu adalah menimbulkan kekerasan. Kekerasan yang terencana malah," paparnya, ketika dihubungi Jumat (20/6).
Apa yang dilakukan Gang Nero, tentu tidak terlepas dari peran keluarga. "Keluarga sangat berpengaruh dalam membentuk seseorang. Karena tidak mungkin kan, seseorang itu tiba-tiba langsung berumur 17 tahun? Harus dari lahir, kecil dan bertumbuh, itu semuanya mendapat pengaruh dari keluarga. Sebab, ketika lingkungan mempengaruhi, sebetulnya sebagai seorang remaja, sudah dapat memilih mana lingkungan yang baik untuknya dan bisa menolak yang tidak baik. Hadirnya sebuah kelompok juga karena biasanya didasari atas kesamaan. Bisa akibat frustrasi yang sama dan kompensasi dari frustrasi itu diwujudkan dalam kekerasan," ia menambahkan.
Memori Internal
Berkaitan dengan fenomena rekam gambar diam dan bergerak dengan menggunakan ponsel berkamera itu, praktisi teknologi ponsel Usun Pringgodigdo berpendapat, sangat penting seseorang mengetahui fitur-fitur di dalam tubuh ponsel. "Hal itu penting supaya seseorang tahu bahwa tindakannya atau aktivitasnya direkam, baik dipotret maupun divideo," katanya.
Teknologi memang memungkinkan perekaman dilakukan diam-diam karena bisa mengeliminasi bunyi alat perekam dengan meng-hilangkan bunyi klik saat kamera beraksi. Selain itu, teknologi juga memungkinkan penyebaran foto dan video, manakala ponsel berkamera itu, data, gambar, dan suaranya, tersinkronisasi ke dalam komputer (PC) yang terkoneksi dengan jaringan internet. Memang, unsur manusia yang menyebarkannya sangat berperan dalam hal ini. Karena itu, mengetahui benar fitur-fitur dan kemampuan sebuah ponsel berkamera sangatlah penting.
"Penting diketahui masyarakat jangan menyimpan data, baik gambar maupun suara, pada internal memori ponsel. Sebab, ketika ponsel sedang berada di tangan orang lain, data tersebut bisa dengan mudah terlihat dan diedarkan oleh oknum. Sebaiknya, simpan data, ataupun aktivitas apa pun, ke dalam folder kartu memori atau memori eksternal di dalam ponsel dan lepas kartu memori itu saat ponsel dipegang orang lain atau diservis," ia menjelaskan.
Pengetahuan tentang merekam data pada memori eksternal atau kartu memori sebuah ponsel, agaknya belum benar-benar dipahami masyarakat pengguna ponsel berkamera. Karena itu yang terjadi, data bisa berpindah tangan dengan mudahnya, seiring dengan ponsel berpindah tangan. Kecuali, bila aksi-aksi rekam gambar itu, memang disengaja agar menjadi konsumsi publik. [DGT/N-5]
Jumat, 09 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar